Jakarta, 29 Juli 2026 – Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Bidang Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyelenggarakan Workshop Amplifikasi Literasi Keislaman Digital di Era Artificial Intelligence (AI) sebagai upaya memperkuat kapasitas para dai, pengurus MUI, praktisi media, dan pegiat dakwah dalam menghadapi perkembangan teknologi kecerdasan buatan.
Workshop ini menjadi ruang strategis untuk membahas bagaimana AI dapat dimanfaatkan sebagai instrumen dakwah yang efektif, sekaligus menjaga nilai-nilai keislaman, etika, dan akurasi informasi di ruang digital. Kegiatan menghadirkan sejumlah narasumber dari MUI, BAZNAS RI, PP Muhammadiyah, akademisi, serta praktisi teknologi digital.
AI Harus Menjadi Instrumen Dakwah, Bukan Ancaman
Ketua Bidang Komdigi MUI, Masduki Maidowi, dalam sambutannya menegaskan bahwa perkembangan AI merupakan sebuah keniscayaan yang tidak dapat dihindari. Karena itu, umat Islam harus mampu menjadi subjek, bukan sekadar objek perkembangan teknologi.
Menurutnya, wajah Islam di ruang digital sangat dipengaruhi oleh kualitas konten yang diproduksi. Oleh sebab itu, diperlukan kehadiran mujahid digital yang mampu menyebarkan nilai-nilai Islam wasathiyah (moderat), menghadirkan dakwah yang menyejukkan, serta memperkuat semangat persaudaraan dan keselamatan bagi seluruh masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa AI ke depan akan berkembang menjadi agen digital yang mampu merencanakan hingga menjalankan berbagai tugas secara otomatis. Karena itu, lembaga keagamaan harus mulai mempersiapkan sumber daya manusia yang mampu memanfaatkan AI secara produktif agar tetap relevan, khususnya di kalangan generasi muda.
Optimalisasi AI untuk Literasi ZISWAF Digital
Pada sesi berikutnya, Direktur Kajian dan Pengembangan BAZNAS membahas peluang pemanfaatan AI dalam penguatan literasi Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF).
Disampaikan bahwa Indonesia memiliki potensi zakat yang sangat besar, namun pemanfaatannya masih belum optimal. AI dinilai mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan zakat melalui personalisasi layanan muzaki, chatbot edukasi, verifikasi data mustahik, hingga penyusunan konten edukatif yang lebih tepat sasaran.
Selain itu, digitalisasi pembayaran zakat juga terus mengalami peningkatan sehingga diperlukan pelayanan yang semakin cepat, profesional, dan akuntabel agar kepercayaan masyarakat terus meningkat.
Etika Bermedia Sosial Tetap Menjadi Fondasi Pemanfaatan AI
Ketua Komdigi MUI, Asrori S. Karni, menegaskan bahwa pemanfaatan AI harus tetap berlandaskan etika bermedia sosial sebagaimana diatur dalam Fatwa MUI Nomor 24 Tahun 2017.
Ia mengingatkan bahwa tidak semua informasi yang benar layak disebarluaskan. Konten digital harus memenuhi tiga prinsip utama, yaitu benar, baik, dan bermanfaat.
Dalam proses verifikasi informasi, masyarakat juga didorong menerapkan prinsip tabayyun, yakni memastikan sumber informasi, isi konten, serta konteks penyampaiannya sebelum membagikan kepada publik. Pendekatan ini menjadi sangat penting untuk mengurangi penyebaran hoaks, disinformasi, maupun penyalahgunaan teknologi AI.
AI Tidak Menggantikan Manusia
Sementara itu, pakar media digital dari PP Muhammadiyah, Ismail Fahmi, menjelaskan bahwa AI akan terus berkembang menuju Artificial Super Intelligence (ASI). Namun demikian, AI tetap hanyalah alat yang membutuhkan arahan manusia.
Menurutnya, manusia tetap memiliki keunggulan berupa akal, hati, nilai, serta niat yang tidak dapat digantikan oleh mesin. Oleh karena itu, penggunaan AI harus selalu disertai validasi informasi, pengawasan manusia, dan orientasi pada kemaslahatan umat.
Ia juga mendorong para pegiat dakwah untuk mulai memanfaatkan AI dalam mempercepat produksi konten edukatif yang menarik, berkualitas, dan mudah dipahami masyarakat luas.
AI Sebagai Asisten Dakwah
Dalam sesi praktik, peserta memperoleh berbagai materi mengenai teknik membangun akun media sosial dakwah menggunakan AI. Materi mencakup penyusunan prompt yang efektif (prompt engineering), pemanfaatan AI sebagai asisten kerja, otomatisasi pekerjaan berulang, penyusunan kalender konten, hingga pentingnya menjaga keamanan data dan privasi.
Para narasumber juga mengingatkan bahwa AI masih berpotensi menghasilkan informasi yang keliru (hallucination), sehingga seluruh hasil yang dihasilkan AI wajib melalui proses pengecekan fakta sebelum dipublikasikan.
BAZNAS Ajak Perkuat Kolaborasi Literasi Zakat
Dalam sambutannya, perwakilan BAZNAS RI, Idi Muzayat, menyampaikan bahwa potensi zakat nasional diperkirakan mencapai Rp370 triliun, namun penghimpunannya masih jauh dari optimal.
BAZNAS membuka peluang kolaborasi dengan MUI dan berbagai lembaga dakwah untuk memperkuat literasi zakat di masyarakat, sekaligus mendorong digitalisasi pengelolaan zakat yang semakin transparan dan berdampak terhadap pengentasan kemiskinan.
Menulis Artikel agar Diakui Mesin AI
Workshop ditutup dengan materi mengenai strategi penulisan artikel keislaman di era Generative Engine Optimization (GEO).
Peserta diberikan pemahaman mengenai teknik menyusun artikel yang mudah dikenali mesin AI, antara lain dengan menyajikan sumber rujukan yang kuat, data penelitian, kutipan pakar, identitas penulis yang jelas, struktur piramida terbalik, penggunaan subjudul, serta pembaruan informasi secara berkala.
Strategi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kredibilitas konten dakwah sekaligus memperluas jangkauan informasi Islam yang moderat di ekosistem digital global.
Membangun Dakwah Digital yang Adaptif
Workshop Amplifikasi Literasi Keislaman Digital di Era AI menjadi momentum penting bagi MUI dalam memperkuat transformasi dakwah digital Indonesia. Pemanfaatan AI diharapkan tidak hanya meningkatkan efektivitas penyebaran pesan keislaman, tetapi juga melahirkan generasi mujahid digital yang mampu menghadirkan konten berkualitas, beretika, moderat, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui kolaborasi antara ulama, akademisi, praktisi teknologi, dan lembaga keagamaan, AI diharapkan menjadi sarana memperkuat literasi Islam yang rahmatan lil ‘alamin di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
